Oleh: Edo – Masako TV
DUMAI — Ketua Aliansi TKBM Riau, Syahroni, menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap kebijakan KSOP yang dinilai telah merugikan buruh bongkar muat dan koperasi existing di Kota Dumai. Aksi yang kembali dilakukan hari ini disebut sebagai bentuk akumulasi keresahan yang sudah berulang kali disampaikan, namun belum juga mendapat penyelesaian yang pasti.

Syahroni menegaskan, aksi tersebut bukan yang pertama. Menurutnya, ini sudah
kali kedelapan Aliansi TKBM Riau menyampaikan tuntutan terhadap kebijakan KSOP
melalui surat pemberitahuan tertanggal 31 Desember 2025.
“Kami melakukan aksi lagi. Ini sudah kedelapan kalinya kami menyampaikan
tuntutan terhadap kebijakan yang dikeluarkan KSOP,” ujar Sayhroni.
Ia menilai kebijakan tersebut sangat merugikan masyarakat dan buruh yang
selama ini telah bekerja secara eksisting di terminal masing-masing.
Menurutnya, para pekerja sudah lama menggantungkan hidup dari aktivitas bongkar
muat di wilayah kerja mereka. Namun, dengan munculnya kebijakan tersebut, tiba-tiba
ada kelompok tertentu yang disebut memiliki hak untuk berkegiatan di tempat
yang selama ini menjadi ruang kerja mereka.

Syahroni menyampaikan bahwa kondisi ini menimbulkan rasa tidak adil. Para
buruh yang sudah lama bekerja merasa tidak pernah diberi pemahaman, tidak
pernah didekati, dan tidak pernah diayomi. Namun secara tiba-tiba, muncul pihak
lain yang menyatakan memiliki hak atas tempat mereka mencari nafkah.
“Kami tidak pernah diberikan pemahaman, tidak pernah didekati, dan tidak
pernah diayomi. Tiba-tiba mereka menyatakan punya hak di tempat kami bekerja,”
tegasnya.
Karena itu, Aliansi TKBM Riau tetap menolak keputusan maupun kebijakan KSOP
terkait pembentukan UUPJ di tempat mereka bekerja. Bagi Sayhroni, kebijakan
tersebut tidak hanya menimbulkan persoalan administratif, tetapi juga menyentuh
langsung kehidupan buruh dan keluarga mereka.
Ia menegaskan, aksi yang dilakukan hari ini merupakan bentuk kekecewaan
kepada KSOP yang sampai saat ini dinilai belum mampu menyelesaikan persoalan
TKBM di Dumai. Bahkan, aksi tersebut dilakukan dalam bentuk pemblokiran jalan
sebagai bentuk tekanan agar pihak-pihak pemangku kepentingan hadir dan
memberikan jawaban yang pasti.
“Kami berharap pihak-pihak pemangku kepentingan bisa hadir dan memberikan
jawaban yang pasti kepada kami, agar kami bisa tenang bekerja,” ungkapnya.
Syahroni juga menilai kebijakan KSOP terkesan memberi ruang kepada
kepentingan pihak tertentu. Menurutnya, ada kesan bahwa kebijakan itu seperti
memiliki arah khusus, karena pihak tertentu tiba-tiba mengklaim hak atas tempat
kerja yang selama ini telah ditempati oleh buruh existing.
Lebih jauh, Syahroni turut menanggapi sikap Wali Kota Dumai yang sebelumnya
menyampaikan pernyataan tegas terkait persoalan ini. Ia menilai, jika seorang
Wali Kota saja seolah tidak dihargai oleh KSOP, maka wajar masyarakat merasa
bahwa KSOP tidak berpihak kepada mereka.
“Kami melihat Pak Wali Kota sangat kecewa. Kami juga berterima kasih kepada
Pak Wali Kota yang sudah menanggapi persoalan ini dan berupaya mencarikan
penyelesaian yang baik,” ujarnya.
Bagi Syahroni perjuangan Aliansi TKBM Riau bukan untuk menciptakan
kegaduhan. Mereka hanya ingin kepastian, keadilan, dan ruang kerja yang tidak
dirampas oleh kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat lokal.
Di balik aksi ini, ada suara buruh yang ingin tetap bekerja, ada keluarga
yang menunggu nafkah, dan ada masyarakat lokal yang meminta agar hak mereka
tidak disingkirkan dari pelabuhan tempat mereka hidup selama bertahun-tahun.
Aliansi TKBM Riau berharap pemerintah, KSOP, dan seluruh pemangku
kepentingan segera duduk bersama menyelesaikan persoalan ini secara adil. Sebab
bagi para buruh, kepastian bukan sekadar keputusan di atas kertas, tetapi napas
kehidupan bagi keluarga mereka di Kota Dumai.