KPK TIPIKOR RIAU DUKUNG PENUH KAJATI RIAU UNGKAP DUGAAN KASUS PENYIMPANGAN, PENYALAHGUNAAN JASA PELAYAN KEPELABUHAN DI KOTA DUMAI


Penggeledahan yang dilakukan Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Riau di sejumlah titik strategis di kota Dumai beberapa waktu yang lalu mendapat dukungan dari DPW. KPK Tipikor Riau, tiga lokasi yang digeledah di antaranya kantor KSOP Kelas I Dumai, PT Pelindo (Persero), PT Pelindo Jasa Maritim , PT. ( BUMD ) Pelabuhan Dumai Berseri serta beberapa perusahaan pelayaran lainnya.


Mengutip pemberitaan dari media online cakaplah.com beberapa waktu yang lalu, Humas Kajati Riau Zikrullah, SH menyampaikan keterangan pres kepada awak media bahwa kegiatan pengeledahan yg dilakukan Tim Pidsus Kajati Riau di tiga kantor strategis tersebut merupakan langkah upaya penyidik dalam menemukan barang bukti terkait dugaan KorupsiJasa Pelayanan kapal yang berfokus pada penyimpangan dan penyalahgunaan Perizinan perhubungan yang diterbitkan oleh menteri Perhubungan.

Menurut Ketua DPW KPK Tipikor Riau, Yulius, SH bahwa dugaan korupsi yang sedang diproses Tim Pidsus Kajati Riau merupakan langkah awal membuka tabir dari dugaan potensi mega korupsi selama ini pada kegiatan jasa pelayanan kepelabuhansn selama ini di pelabuhan Kota Dumai.

" Kami mendukung penuh langkah Kejati Riau untuk membuka dan mengungkapkan


secara terang benderang dugaan korupsi yang terjadi di sektor jasa pelayanan kapal ini ” ujarnya.

Menurut Yulius, keterlibatan banyak pihak menunjukkan pentingnya penanganan yang menyeluruh dan profesional dalam pengungkapkan kasus ini dan bagi masyarakat Dumai merupakan harapan baru dalam perang melawan korupsi oleh penegak hukum di kota Dumai propinsi Riau apalagi kasus ini berkaitan dengan pengelolaan jasa kepelabuhanan pada salahsatu pelabuhan yang bertaraf internasional dikelola BUMN PT. Pelindo Region I cab Dumai dan menjadi salahsatu penyumbang devisa dan tulang punggung ekonomi negara .




" Kita mengharapkan Tim Pidsus  Kajati Riau bisa mengungkapkan kasus ini secara terang benderang dan segera mempublish potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini, selanjut Yulius mengungkapkan permasalahan yang tak kalah pentingnya kepada awan media menurut Ketua KPK Tipikor Riau ini Tim Penyidik tidak berhenti dan fokus pada kasus dugaan " Penyimpangan penyalahgunaan izin dari Kementerian Perhubungan ini saja namun menurut beliau harus memeriksa secara keseluruhan menginggat Pelayanan jasa kepelabuhan tidak hanya melayani jasa tunda kapal saja namun belasan bidang kegiatan lainnya  dioperasi oleh PT. ( BUMN) Pelindo Region 1 Cabang Dumai selaku operator kepelabuhan dan beliau menginggatkan tim Pidsus Kajati Riau yang sedang bekerja untuk tidak menutup kemungkinan bahwa belasan kegiatan jasa kepelabuhan lainnya juga berpotensi dikorup oleh oknum -.oknum petugas yang berhubungan dengan kegiatan tersebut dan hal ini penting agar semua dugaan dan asumsi masyarakat terhadap jasa pelayanan kepelabuhan dikota Dumai benar - benar clear oleh penegak hukum dan  Kami siap berkoordinasi dan mendukung agar proses ini berjalan transparan, objektif, dan tuntas,” ungkap nya menutup pernyataan dgn awak.media.

Ismail KPK Tipikor