Oleh: Edo – Masako TV
DUMAI — Konflik Tenaga Kerja Bongkar Muat atau TKBM di Kota Dumai kembali
menjadi perhatian setelah gelombang aspirasi masyarakat dan koperasi pelabuhan
disampaikan dalam aksi massa. Hermanto Sitorus mendesak pemerintah pusat segera
turun tangan menyelesaikan persoalan yang dinilai semakin meresahkan
masyarakat, khususnya koperasi existing di wilayah pelabuhan khusus.
Hermanto menyayangkan sikap KSOP yang disebut telah beberapa kali melakukan
mediasi, namun hasilnya berubah-ubah. Menurutnya, kesepakatan yang sebelumnya
dinilai berpihak kepada masyarakat justru kembali berubah, sehingga menimbulkan
ketidakpastian dan kekecewaan di tengah masyarakat pelabuhan.
“Kami sangat menyayangkan. KSOP sudah beberapa kali melakukan mediasi,
tetapi hasil mediasi itu berubah-ubah,” ujar Hermanto Sitorus.
Ia menegaskan, aksi yang dilakukan bukan tanpa dasar. Hermanto menyebut
pihaknya memiliki data terkait gugatan uji materiil mengenai konsep satu
pelabuhan satu dermaga yang telah ditolak Mahkamah Agung melalui Putusan Nomor
31 P/H/2015. Menurutnya, putusan tersebut sudah berkekuatan hukum tetap dan
seharusnya menjadi rujukan dalam mengambil kebijakan.
Namun, ia mempertanyakan mengapa kebijakan yang dinilai mengarah pada konsep tersebut tetap dipaksakan untuk diterapkan di Kota Dumai. Ia juga menyinggung keberadaan koperasi existing yang menurutnya telah diatur dalam Permenkop Nomor 06 Tahun 2023 Pasal 26, sehingga tidak dapat diganti secara semena-mena.
“Kami memperjuangkan ini sesuai regulasi. Koperasi existing tidak boleh
diganti begitu saja,” tegasnya.
Hermanto juga mempertanyakan mengapa KSOP memberi ruang terhadap kebijakan
yang menurut pihaknya kurang baik bagi masyarakat lokal. Ia berharap pemerintah
pusat hadir untuk mengakhiri konflik ini melalui regulasi yang jelas, adil, dan
berpihak kepada rakyat banyak.
Menurutnya, tujuan aksi tersebut adalah menyampaikan aspirasi koperasi di
daerah pelabuhan khusus agar benar-benar diperhatikan. Ia menduga kebijakan
KSOP tidak sepenuhnya berpihak kepada masyarakat dan berpotensi mengabaikan
kearifan lokal yang selama ini menjaga kondusivitas Kota Dumai.
“Kami mendukung kearifan lokal agar Kota Dumai tetap kondusif. Tapi kami
menduga KSOP ditunggangi kelompok-kelompok tertentu, karena hasil mediasi yang
sudah berjalan tiba-tiba berubah seketika,” ungkap Hermanto.
Bagi Hermanto, persoalan ini bukan sekadar tentang aktivitas bongkar muat di
dermaga. Lebih jauh, konflik ini menyangkut kepastian hukum, keberlangsungan
koperasi existing, dan hak masyarakat Dumai untuk tetap memiliki ruang hidup di
sektor pelabuhan.
Ia menegaskan, masyarakat tidak menolak aturan. Namun aturan yang dibuat
harus adil, tidak berubah-ubah, dan tidak boleh mengorbankan kelompok
masyarakat yang selama ini telah bekerja dan hidup dari aktivitas pelabuhan.
Aliansi berharap pemerintah pusat segera mengambil langkah tegas agar
konflik TKBM Dumai tidak terus berlarut. Mereka meminta setiap kebijakan
kepelabuhanan benar-benar memperhatikan regulasi, kepentingan masyarakat lokal,
serta stabilitas Kota Dumai.
Bagi masyarakat pelabuhan, perjuangan ini bukan hanya tentang siapa yang
bekerja di dermaga, tetapi tentang keadilan, kepastian, dan masa depan ekonomi
rakyat Dumai di tanahnya sendiri.

.png)