HERMANTO SITORUS DESAK PEMERINTAH PUSAT TURUN TANGAN SELESAIKAN KONFLIK TKBM DUMAI

 Oleh: Edo – Masako TV

DUMAI — Konflik Tenaga Kerja Bongkar Muat atau TKBM di Kota Dumai kembali menjadi perhatian setelah gelombang aspirasi masyarakat dan koperasi pelabuhan disampaikan dalam aksi massa. Hermanto Sitorus mendesak pemerintah pusat segera turun tangan menyelesaikan persoalan yang dinilai semakin meresahkan masyarakat, khususnya koperasi existing di wilayah pelabuhan khusus.

Hermanto menyayangkan sikap KSOP yang disebut telah beberapa kali melakukan mediasi, namun hasilnya berubah-ubah. Menurutnya, kesepakatan yang sebelumnya dinilai berpihak kepada masyarakat justru kembali berubah, sehingga menimbulkan ketidakpastian dan kekecewaan di tengah masyarakat pelabuhan.

“Kami sangat menyayangkan. KSOP sudah beberapa kali melakukan mediasi, tetapi hasil mediasi itu berubah-ubah,” ujar Hermanto Sitorus.

Ia menegaskan, aksi yang dilakukan bukan tanpa dasar. Hermanto menyebut pihaknya memiliki data terkait gugatan uji materiil mengenai konsep satu pelabuhan satu dermaga yang telah ditolak Mahkamah Agung melalui Putusan Nomor 31 P/H/2015. Menurutnya, putusan tersebut sudah berkekuatan hukum tetap dan seharusnya menjadi rujukan dalam mengambil kebijakan.

Namun, ia mempertanyakan mengapa kebijakan yang dinilai mengarah pada konsep tersebut tetap dipaksakan untuk diterapkan di Kota Dumai. Ia juga menyinggung keberadaan koperasi existing yang menurutnya telah diatur dalam Permenkop Nomor 06 Tahun 2023 Pasal 26, sehingga tidak dapat diganti secara semena-mena.


“Kami memperjuangkan ini sesuai regulasi. Koperasi existing tidak boleh diganti begitu saja,” tegasnya.

Hermanto juga mempertanyakan mengapa KSOP memberi ruang terhadap kebijakan yang menurut pihaknya kurang baik bagi masyarakat lokal. Ia berharap pemerintah pusat hadir untuk mengakhiri konflik ini melalui regulasi yang jelas, adil, dan berpihak kepada rakyat banyak.

Menurutnya, tujuan aksi tersebut adalah menyampaikan aspirasi koperasi di daerah pelabuhan khusus agar benar-benar diperhatikan. Ia menduga kebijakan KSOP tidak sepenuhnya berpihak kepada masyarakat dan berpotensi mengabaikan kearifan lokal yang selama ini menjaga kondusivitas Kota Dumai.

“Kami mendukung kearifan lokal agar Kota Dumai tetap kondusif. Tapi kami menduga KSOP ditunggangi kelompok-kelompok tertentu, karena hasil mediasi yang sudah berjalan tiba-tiba berubah seketika,” ungkap Hermanto.

Bagi Hermanto, persoalan ini bukan sekadar tentang aktivitas bongkar muat di dermaga. Lebih jauh, konflik ini menyangkut kepastian hukum, keberlangsungan koperasi existing, dan hak masyarakat Dumai untuk tetap memiliki ruang hidup di sektor pelabuhan.

Ia menegaskan, masyarakat tidak menolak aturan. Namun aturan yang dibuat harus adil, tidak berubah-ubah, dan tidak boleh mengorbankan kelompok masyarakat yang selama ini telah bekerja dan hidup dari aktivitas pelabuhan.

Aliansi berharap pemerintah pusat segera mengambil langkah tegas agar konflik TKBM Dumai tidak terus berlarut. Mereka meminta setiap kebijakan kepelabuhanan benar-benar memperhatikan regulasi, kepentingan masyarakat lokal, serta stabilitas Kota Dumai.

Bagi masyarakat pelabuhan, perjuangan ini bukan hanya tentang siapa yang bekerja di dermaga, tetapi tentang keadilan, kepastian, dan masa depan ekonomi rakyat Dumai di tanahnya sendiri.