Oleh: Edo – Masako TV
DUMAI — Ketua Aliansi TKBM Riau, Syahroni, menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap kebijakan KSOP yang dinilai telah merugikan buruh bongkar muat dan koperasi existing di Kota Dumai. Aksi yang kembali dilakukan hari ini disebut sebagai bentuk akumulasi keresahan yang sudah berulang kali disampaikan, namun belum juga mendapat penyelesaian yang pasti.

Syahroni menegaskan, aksi tersebut bukan yang pertama. Menurutnya, ini sudah kali kedelapan Aliansi TKBM Riau menyampaikan tuntutan terhadap kebijakan KSOP melalui surat pemberitahuan tertanggal 31 Desember 2025.
“Kami melakukan aksi lagi. Ini sudah kedelapan kalinya kami menyampaikan tuntutan terhadap kebijakan yang dikeluarkan KSOP,” ujar Sayhroni.
Ia menilai kebijakan tersebut sangat merugikan masyarakat dan buruh yang selama ini telah bekerja secara eksisting di terminal masing-masing. Menurutnya, para pekerja sudah lama menggantungkan hidup dari aktivitas bongkar muat di wilayah kerja mereka. Namun, dengan munculnya kebijakan tersebut, tiba-tiba ada kelompok tertentu yang disebut memiliki hak untuk berkegiatan di tempat yang selama ini menjadi ruang kerja mereka.
Syahroni menyampaikan bahwa kondisi ini menimbulkan rasa tidak adil. Para buruh yang sudah lama bekerja merasa tidak pernah diberi pemahaman, tidak pernah didekati, dan tidak pernah diayomi. Namun secara tiba-tiba, muncul pihak lain yang menyatakan memiliki hak atas tempat mereka mencari nafkah.
“Kami tidak pernah diberikan pemahaman, tidak pernah didekati, dan tidak pernah diayomi. Tiba-tiba mereka menyatakan punya hak di tempat kami bekerja,” tegasnya.
Karena itu, Aliansi TKBM Riau tetap menolak keputusan maupun kebijakan KSOP terkait pembentukan UUPJ di tempat mereka bekerja. Bagi Sayhroni, kebijakan tersebut tidak hanya menimbulkan persoalan administratif, tetapi juga menyentuh langsung kehidupan buruh dan keluarga mereka.
Ia menegaskan, aksi yang dilakukan hari ini merupakan bentuk kekecewaan kepada KSOP yang sampai saat ini dinilai belum mampu menyelesaikan persoalan TKBM di Dumai. Bahkan, aksi tersebut dilakukan dalam bentuk pemblokiran jalan sebagai bentuk tekanan agar pihak-pihak pemangku kepentingan hadir dan memberikan jawaban yang pasti.
“Kami berharap pihak-pihak pemangku kepentingan bisa hadir dan memberikan jawaban yang pasti kepada kami, agar kami bisa tenang bekerja,” ungkapnya.
Syahroni juga menilai kebijakan KSOP terkesan memberi ruang kepada kepentingan pihak tertentu. Menurutnya, ada kesan bahwa kebijakan itu seperti memiliki arah khusus, karena pihak tertentu tiba-tiba mengklaim hak atas tempat kerja yang selama ini telah ditempati oleh buruh existing.
Lebih jauh, Syahroni turut menanggapi sikap Wali Kota Dumai yang sebelumnya menyampaikan pernyataan tegas terkait persoalan ini. Ia menilai, jika seorang Wali Kota saja seolah tidak dihargai oleh KSOP, maka wajar masyarakat merasa bahwa KSOP tidak berpihak kepada mereka.
“Kami melihat Pak Wali Kota sangat kecewa. Kami juga berterima kasih kepada Pak Wali Kota yang sudah menanggapi persoalan ini dan berupaya mencarikan penyelesaian yang baik,” ujarnya.
Bagi Syahroni perjuangan Aliansi TKBM Riau bukan untuk menciptakan kegaduhan. Mereka hanya ingin kepastian, keadilan, dan ruang kerja yang tidak dirampas oleh kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat lokal.
Di balik aksi ini, ada suara buruh yang ingin tetap bekerja, ada keluarga yang menunggu nafkah, dan ada masyarakat lokal yang meminta agar hak mereka tidak disingkirkan dari pelabuhan tempat mereka hidup selama bertahun-tahun.
Aliansi TKBM Riau berharap pemerintah, KSOP, dan seluruh pemangku kepentingan segera duduk bersama menyelesaikan persoalan ini secara adil. Sebab bagi para buruh, kepastian bukan sekadar keputusan di atas kertas, tetapi napas kehidupan bagi keluarga mereka di Kota Dumai.
