DUMAI – Persoalan sampah di Kota Dumai tidak boleh dianggap sepele. Sampah yang dibuang sembarangan bukan hanya merusak wajah kota, tetapi juga dapat menjadi sumber banjir, penyakit, bau tidak sedap, serta ancaman serius bagi lingkungan.
.png)
Sebagai bentuk kepedulian terhadap persoalan tersebut, MASAKO TV pada Kamis, 17 Juli 2025, memulai aktivitas pantauan lapangan melalui program “Alarm Bumi”. Program ini digagas sebagai ruang kontrol sosial dan pengingat bersama agar masyarakat lebih disiplin menjaga kebersihan lingkungan.
Pantauan perdana dilakukan di kawasan Jalan Ombak, dekat Pasar Pulau Payung, Kota Dumai. Kawasan ini merupakan salah satu jalur aktivitas masyarakat, terutama pada pagi hari, sehingga menjadi penting untuk dipantau dari sisi kebersihan, ketertiban, dan potensi titik rawan sampah.
Dari hasil pantauan MASAKO TV pagi ini, kondisi pinggiran Jalan Ombak terpantau cukup bersih. Tidak terlihat tumpukan sampah besar yang mengganggu pemandangan maupun aktivitas masyarakat. Kondisi ini patut diapresiasi, baik kepada petugas kebersihan, pedagang, warga sekitar, maupun pihak-pihak yang ikut menjaga lingkungan tetap tertib.
.png)
Namun demikian, kebersihan yang terlihat hari ini tidak boleh membuat semua pihak lengah. Kawasan pasar, pinggir jalan, parit, dan lahan kosong tetap harus diawasi secara berkelanjutan agar tidak berubah menjadi lokasi pembuangan sampah sembarangan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai, Yuda Pratama Putra, S.STP., M.IP, menegaskan bahwa persoalan sampah masih menjadi tantangan besar yang harus dihadapi bersama. Ia mengapresiasi perhatian masyarakat terhadap isu lingkungan, namun mengingatkan bahwa membuang sampah sembarangan bukan hanya berdampak pada kebersihan, tetapi juga pada kesehatan masyarakat dan keberlanjutan ekosistem.
“Kami dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai mengapresiasi perhatian masyarakat terhadap isu sampah. Namun, buang sampah sembarangan adalah salah satu tantangan besar yang dihadapi di kota kita. Hal ini bukan hanya berdampak pada kebersihan lingkungan, tetapi juga pada kesehatan masyarakat serta keberlanjutan ekosistem,” ujar Yuda.
Yuda juga mengingatkan bahwa Pemerintah Kota Dumai telah memiliki aturan tegas terkait larangan membuang sampah sembarangan. Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2021 dan Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 2 Tahun 2022, masyarakat yang membuang sampah sembarangan dapat dikenakan sanksi administratif sebesar Rp500.000.
“Perlu kita ketahui bersama, Pemerintah Kota Dumai telah mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 dan Peraturan Wali Kota Nomor 2 Tahun 2022. Bagi siapa yang membuang sampah sembarangan akan dikenakan sanksi administrasi sebesar Rp500.000,” tegasnya.
Menurut Yuda, melalui program Khidmat Kebersihan, DLH Kota Dumai telah melakukan pembinaan pengelolaan sampah bersama Lembaga Pengelola Sampah atau LPS. Pembinaan tersebut saat ini telah mencakup empat kecamatan dan 15 kelurahan, dan akan diperluas secara bertahap hingga menjangkau seluruh kecamatan dan kelurahan di Kota Dumai.
“Dengan program Khidmat Kebersihan, DLH Kota Dumai sudah melakukan pembinaan pengelolaan sampah dengan Lembaga Pengelola Sampah yang mencakup empat kecamatan dan 15 kelurahan. Kemudian DLH Kota Dumai secara bertahap akan melakukan pembinaan terhadap Lembaga Pengelola Sampah untuk mencakup semua kecamatan dan kelurahan,” jelasnya.
Ia turut mengajak masyarakat agar tidak hanya menjadi penonton dalam persoalan sampah. Dukungan warga dinilai sangat penting untuk mewujudkan program prioritas Kota Dumai, khususnya dalam menciptakan kota yang bersih, sehat, tertib, dan asri.
“Untuk mewujudkan program prioritas Kota Dumai, Khidmat Kebersihan, mohon dukungan dari masyarakat agar sama-sama menjaga kebersihan di Kota Dumai. Bergabunglah bersama LPS agar Kota Dumai bersih dan asri,” tutupnya.
Melalui program Alarm Bumi, MASAKO TV akan terus melakukan pemantauan di sejumlah titik rawan sampah di Kota Dumai. Program ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk membangun kesadaran publik bahwa kebersihan kota tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah dan petugas kebersihan.
Dumai bersih membutuhkan disiplin bersama. Sampah yang dibuang sembarangan hari ini bisa menjadi banjir, penyakit, dan kerusakan lingkungan esok hari. Karena itu, menjaga kebersihan bukan pilihan, tetapi kewajiban bersama.
Edo Y – MASAKO TV
Salam Anti Korupsi
.png)
.png)