DUMAI – Polemik dugaan pengalokasian Pokok-Pokok Pikiran atau Pokir anggota DPRD Kota Dumai terus menyita perhatian publik. Aliansi Rakyat untuk Keadilan (ARUK) Kota Dumai mendesak seluruh pihak yang namanya dikaitkan dengan persoalan tersebut untuk memberikan penjelasan secara terbuka, jujur, dan dapat dipertanggungjawabkan.






Koordinator ARUK Kota Dumai, Riski Kurniawan, yang dikenal sebagai Aktivis 98, mengatakan klarifikasi dari pihak terkait, termasuk Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan unsur pimpinan DPRD Kota Dumai, diperlukan untuk mencegah berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat.

“Transparansi sangat dibutuhkan. Jangan ada yang bersilat lidah. Masyarakat berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dalam persoalan Pokir ini,” kata Riski.

Menurutnya, semakin lama persoalan tersebut dibiarkan tanpa penjelasan yang terang, semakin besar pula ruang bagi munculnya berbagai dugaan yang dapat merugikan citra lembaga DPRD maupun partai politik yang disebut dalam polemik tersebut.

“Penjelasan yang terbuka justru penting untuk menjaga kehormatan lembaga. Jangan sampai ketidakjelasan membuat masyarakat menarik kesimpulan sendiri,” ujarnya.

Riski menegaskan bahwa anggota DPRD tidak hanya memiliki tanggung jawab administratif dalam menjalankan tugas, tetapi juga memikul tanggung jawab moral kepada masyarakat yang telah memberikan mandat melalui pemilihan umum.

Ia juga mengingatkan bahwa sumpah jabatan merupakan komitmen serius yang harus diwujudkan melalui sikap jujur, adil, dan amanah.


“Sebagai wakil rakyat, mereka telah mengucapkan sumpah jabatan. Bagi yang beragama Islam, sumpah itu diucapkan dengan Al-Qur’an. Artinya, amanah tersebut bukan hanya dipertanggungjawabkan kepada rakyat, tetapi juga kepada Allah SWT. Karena itu, kejujuran harus menjadi prinsip utama,” tegasnya.

Selain meminta penjelasan mengenai proses pengalokasian Pokir, ARUK juga menyoroti dasar penentuan lokasi pembangunan yang bersumber dari usulan tersebut.

Menurut Riski, masyarakat perlu mengetahui apakah penetapan program benar-benar didasarkan pada skala prioritas, kebutuhan warga, pemerataan pembangunan, serta asas keadilan.

“Kalau hanya beberapa rumah yang menikmati perbaikan jalan, sementara masih banyak wilayah lain, bahkan di daerah pemilihannya sendiri, yang belum mendapatkan perhatian, tentu wajar apabila publik mempertanyakan dasar penetapannya,” katanya.

Ia menambahkan, setiap program yang menggunakan anggaran publik harus dapat dijelaskan manfaat, urgensi, sasaran, dan dasar pengambilannya.

“Semua harus berdasarkan kebutuhan masyarakat dan asas keadilan, bukan karena kepentingan pribadi, kelompok, ataupun kedekatan tertentu,” lanjut Riski.

ARUK juga berharap PKS, sebagai partai yang selama ini dikenal membawa nilai-nilai keislaman, dapat menunjukkan komitmen nyata terhadap keterbukaan dan akuntabilitas publik.

“PKS membawa nilai-nilai agama. Karena itu, saya berharap tidak ada upaya menutupi persoalan apabila memang terdapat hal-hal yang perlu dijelaskan kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, keterbukaan bukanlah bentuk serangan terhadap partai atau lembaga, melainkan langkah penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

“Kalau semuanya sudah berjalan sesuai aturan, sampaikan kepada publik dengan data dan penjelasan yang jelas. Sebaliknya, apabila terdapat kekeliruan, akui dan segera perbaiki. Sikap seperti itulah yang akan menjaga kepercayaan masyarakat,” katanya.

Riski kemudian mengingatkan pentingnya keberanian menyampaikan kebenaran, meskipun hal tersebut tidak selalu menyenangkan bagi pihak-pihak tertentu.

“Katakanlah yang benar walaupun pahit. Pesan yang dinisbatkan kepada Sayyidina Ali bin Abi Thalib itu tetap relevan hingga hari ini. Jika memang benar, katakan benar. Jika terdapat kekeliruan, akui dan perbaiki. Itulah sikap pemimpin yang amanah,” tegasnya.

Riski memastikan ARUK akan terus mengawal perkembangan persoalan tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat sipil.

Ia menilai klarifikasi yang jujur, terbuka, dan disertai data jauh lebih baik daripada membiarkan polemik terus berkembang tanpa kepastian.

“Kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif merupakan modal penting bagi jalannya demokrasi di Kota Dumai. Karena itu, semua pihak harus berani membuka persoalan ini secara terang dan tidak saling melempar tanggung jawab,” pungkas Riski.(Aruk )