FPK–LKKMD bersama 17 kesukuan dan paguyuban menyatakan siap berada di barisan terdepan. Perjuangan pembentukan Provinsi Riau Pesisir dinilai harus segera bergerak dari sekadar wacana menuju langkah nyata.
DUMAI — Wacana pembentukan Provinsi Riau Pesisir kembali menguat. Ketua Umum FPK–LKKMD sekaligus Ketua Harian Kerukunan Melayu Bersatu Dumai (KMBD), Chandra Abdul Gani atau Ichan AG, menegaskan kesiapan organisasinya bersama 17 kesukuan dan paguyuban untuk menyatukan kekuatan dengan masyarakat Riau.
Menurut Ichan AG, perjuangan tersebut tidak boleh berhenti sebagai wacana politik, bahan diskusi, maupun agenda seremonial. Pembentukan Provinsi Riau Pesisir harus diarahkan menjadi gerakan bersama yang terukur, memiliki dasar kajian yang kuat, dan mendapat dukungan luas dari masyarakat.
“FPK–LKKMD bersama seluruh kesukuan dan paguyuban siap berdiri bersama masyarakat Riau. Kita ingin mencatat sejarah baru dengan mewujudkan Provinsi Riau Pesisir.”
— Ichan AG
Potensi Besar di Jalur Selat Malaka
Ichan AG menilai kawasan pesisir Riau memiliki kekuatan ekonomi yang sangat besar. Letaknya yang berhadapan langsung dengan Selat Malaka menempatkan Dumai dan daerah pesisir lainnya pada jalur strategis perdagangan dan pelayaran internasional.
Keberadaan pelabuhan, kawasan industri, sektor energi, perkebunan, perikanan, perdagangan, dan pariwisata merupakan modal penting untuk membangun pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Namun, besarnya potensi tersebut dinilai belum sepenuhnya memberikan dampak yang maksimal terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Selat Malaka berada di hadapan kita. Industri berkembang, pelabuhan tumbuh, dan sumber daya tersedia. Pertanyaannya, sudah sejauh mana semua itu benar-benar meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir?”
Pemekaran Harus Memberikan Perubahan Nyata
Bagi Ichan AG, pembentukan provinsi baru bukan sekadar menambah jabatan, kantor pemerintahan, atau struktur birokrasi. Pemekaran harus menjadi jawaban terhadap ketimpangan pembangunan, panjangnya rentang kendali pemerintahan, dan lambannya penyelesaian persoalan daerah.
Dengan terbentuknya Provinsi Riau Pesisir, kebijakan pembangunan diharapkan menjadi lebih dekat, cepat, dan sesuai dengan karakter wilayah pesisir.
“Provinsi baru harus menghadirkan perubahan nyata. Pelayanan lebih cepat, infrastruktur lebih baik, lapangan kerja bertambah, dan ekonomi masyarakat tumbuh.”
Ia menegaskan bahwa perjuangan tersebut harus tetap dilakukan melalui jalur konstitusional, memenuhi persyaratan administratif, serta didukung kajian akademis dan komitmen politik yang kuat.
Dumai Tidak Boleh Hanya Menjadi Jalur Lewat
Sebagai kota pelabuhan dan industri, Dumai memiliki peran penting dalam pergerakan barang, energi, dan perdagangan. Namun, Ichan AG menilai Dumai tidak boleh hanya menjadi tempat keluar-masuknya barang dan sumber daya tanpa memperoleh manfaat ekonomi yang seimbang.
Masyarakat lokal harus menjadi pelaku utama dalam pertumbuhan tersebut, baik melalui kesempatan kerja, penguatan usaha kecil dan menengah, maupun pengembangan sektor ekonomi kreatif.
“Dumai tidak boleh hanya menjadi tempat kapal bersandar, barang keluar, dan kekayaan daerah diangkut. Masyarakat harus menjadi pelaku sekaligus penerima manfaat.”
Keberagaman Menjadi Kekuatan
Dumai merupakan kota yang dihuni masyarakat dari berbagai etnis, suku, adat, dan budaya. Keberagaman tersebut dinilai menjadi kekuatan sosial sekaligus potensi pariwisata yang besar.
Apabila dikelola dengan baik, ragam budaya dapat dikembangkan menjadi agenda wisata, pusat kuliner, kawasan ekonomi kreatif, serta destinasi yang menarik bagi wisatawan domestik dan mancanegara.
Menurut Ichan AG, kekayaan budaya tidak boleh hanya ditampilkan dalam kegiatan seremonial, tetapi harus dikembangkan menjadi sumber ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Kajian Akademis Harus Menjadi Dasar
Perjuangan pembentukan Provinsi Riau Pesisir disebut telah memiliki pijakan akademis. Salah satunya melalui buku “Kajian Akademis Daerah Otonomi Baru Provinsi Riau Pesisir” yang diterbitkan oleh Prof. Dr. H. M. Rizal Akbar, S.Si., M.Phil.
Kajian tersebut dinilai menjadi bukti bahwa gagasan pembentukan provinsi baru bukan muncul secara tiba-tiba. Namun, Ichan AG mengingatkan agar kajian itu tidak berhenti sebagai bahan seminar atau sekadar tersimpan dalam dokumen.
“Kajian sudah ada. Sekarang harus dihimpun, diperkuat, dan dibawa ke meja pengambil keputusan. Perjuangan ini harus berdiri di atas data, bukan hanya semangat.”
Akademisi, ekonom, ahli tata ruang, pelaku usaha, tokoh adat, dan praktisi pemerintahan perlu dilibatkan untuk menyempurnakan kajian kelayakan wilayah, kemampuan fiskal, kesiapan infrastruktur, serta potensi ekonomi provinsi baru.
17 Kesukuan Siap Memberikan Dukungan Nyata
FPK–LKKMD bersama 17 kesukuan dan paguyuban menyatakan tidak ingin berhenti pada dukungan lisan. Dukungan tersebut akan diwujudkan melalui konsolidasi masyarakat, penyatuan aspirasi, dan pembubuhan tanda tangan sebagai bukti dukungan nyata.
Ichan AG juga menyatakan kesiapan untuk berjalan bersama Wali Kota Dumai, H. Paisal, SKM., MARS., kepala daerah, tokoh adat, akademisi, organisasi masyarakat, serta seluruh elemen yang memiliki tujuan sama.
“Kami siap berada di barisan depan. Namun perjuangan ini tidak boleh bergantung pada satu tokoh atau satu organisasi. Ini harus menjadi gerakan bersama masyarakat Riau.”
Jangan Terpecah karena Persoalan Ibu Kota
Ichan AG mengingatkan agar perjuangan pembentukan Provinsi Riau Pesisir tidak melemah karena perdebatan mengenai lokasi ibu kota.
Menurutnya, penentuan ibu kota dapat dibahas melalui kajian kelayakan, kesiapan infrastruktur, aksesibilitas, dan kesepakatan bersama. Persoalan tersebut tidak boleh mengalahkan tujuan besar pembentukan provinsi baru.
“Jangan sampai provinsinya belum terbentuk, tetapi kita sudah terpecah karena persoalan ibu kota. Di mana pun lokasinya, manfaatnya harus dirasakan seluruh masyarakat pesisir.”
Fokus utama saat ini adalah memperkuat persatuan, menyiapkan dokumen, melengkapi kajian, dan membangun dukungan politik serta masyarakat.
Saatnya Riau Pesisir Mencatat Sejarah
Ichan AG mengingatkan bahwa Dumai lahir dan berkembang melalui perjuangan panjang para tokoh terdahulu. Perjuangan perubahan status Dumai menjadi kota serta perjuangan Dana Bagi Hasil minyak dan gas menjadi bukti bahwa kemajuan daerah lahir dari keberanian dan persatuan.
Semangat yang sama harus kembali dihidupkan dalam perjuangan mewujudkan Provinsi Riau Pesisir.
“Para pendahulu telah mencatat sejarah bagi Dumai dan Riau. Sekarang giliran kita melanjutkan perjuangan itu dan meninggalkan sejarah baru bagi generasi mendatang.”
Ia menegaskan bahwa pembentukan Provinsi Riau Pesisir bukan hanya kepentingan hari ini, tetapi menyangkut arah pembangunan dan kesejahteraan generasi masa depan.
“Riau Pesisir tidak boleh hanya menjadi penonton di tengah besarnya kekayaan yang dimiliki. Saatnya masyarakat bersatu, bergerak, dan memperjuangkan masa depan yang lebih mandiri dan sejahtera.”
— Ichan AG, Ketua Umum FPK–LKKMD

.png)
.png)