Warga Purnama Tagih Janji RDP, Agustoni: Jangan Tunggu Masalah Membesar

 DUMAI — Ketua LPMK Purnama, Agustoni, menegaskan bahwa aksi masyarakat Purnama bukan muncul tiba-tiba. Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan warga karena kesepakatan hasil mediasi melalui DPRD Kota Dumai pada 26 Januari 2026 belum terealisasi.


Menurut Agustoni, dalam RDP tersebut telah dibahas persoalan kendaraan bertonase tinggi yang melintasi kawasan Purnama serta tuntutan masyarakat terkait Jalan Parit Kitang dan CSR perusahaan.

“Kelurahan Purnama ini wilayah permukiman dan pariwisata. Kalau kami tidak layak menuntut hak kami, apakah layak mobil-mobil bertonase tinggi melintasi Kelurahan Purnama?” tegasnya.

Agustoni menyebut, masyarakat selama ini merasakan dampak berat akibat aktivitas kendaraan perusahaan. Jalan berdebu saat panas, berlubang, macet, aktivitas usaha warga terganggu, hingga rumah warga retak akibat getaran kendaraan berat.

Ia juga menyoroti belum adanya realisasi dari kesepakatan yang memiliki tenggat waktu hingga 1 Juli 2026. Namun hingga 6 Juli 2026, masyarakat belum melihat tindak lanjut nyata.

Karena itu, warga turun melakukan aksi selama 4 x 24 jam. Jika tuntutan belum dipenuhi, Agustoni menegaskan aksi akan terus berlanjut.

“Kami turun aksi ini menuntut apa yang sudah disepakati di DPRD Kota Dumai. Kalau belum selesai, aksi akan kami lanjutkan sampai tuntutan terealisasi,” ujarnya.

Edo Y