ARUK Bersuara Keras: 1.700 Kapal Sebulan Keluar-Masuk Dumai, Daerah Dapat Apa?

 

DUMAI – Besarnya aktivitas kapal yang keluar-masuk perairan Dumai kembali mendapat sorotan. Aliansi Rakyat Untuk Keadilan (ARUK) Kota Dumai mempertanyakan seberapa besar manfaat ekonomi yang benar-benar kembali kepada daerah dari aktivitas kepelabuhanan, khususnya yang berkaitan dengan industri sawit dan pengangkutan CPO.



Koordinator ARUK Dumai, Riski Kurniawan, ST., M.IP, menyebut sedikitnya sekitar 1.700 kapal per bulan keluar-masuk Dumai untuk mengangkut CPO dan berbagai komoditas lainnya.

Menurut ARUK, angka tersebut menunjukkan betapa besarnya perputaran ekonomi sektor pelabuhan di Dumai. Namun pertanyaan yang kemudian muncul, kata Riski, adalah berapa besar bagian yang benar-benar dinikmati daerah dan masyarakat Dumai?

“Kurang lebih 1.700 kapal setiap bulan keluar-masuk Dumai. Ini bukan angka kecil. Pertanyaannya sekarang sederhana: dari aktivitas sebesar itu, daerah dapat apa?” tegas Riski, Selasa (11/8/2026).

Ia menilai Dumai tidak boleh hanya menjadi lokasi aktivitas industri, tempat kapal bersandar dan jalur keluar-masuk komoditas bernilai besar, sementara manfaat ekonominya lebih banyak mengalir keluar daerah.

“Kapalnya datang ke Dumai, CPO-nya berangkat dari Dumai, aktivitas industrinya ada di Dumai. Jangan sampai masyarakat hanya melihat kapal lalu-lalang, sementara peluang ekonominya dinikmati pihak lain,” ujarnya.

ARUK Dorong BUP BUMD Ambil Peran Lebih Besar

ARUK mendesak Pemerintah Kota Dumai dan pemangku kepentingan sektor kepelabuhanan memberikan ruang yang lebih besar kepada Badan Usaha Pelabuhan (BUP) milik BUMD Dumai dalam pelayanan jasa kepelabuhanan.

Menurut Riski, keberadaan BUP milik daerah seharusnya menjadi salah satu instrumen strategis untuk menangkap potensi ekonomi dari tingginya aktivitas kapal di Dumai.

Ia menilai tidak masuk akal apabila sebuah kota pelabuhan dengan aktivitas industri yang begitu besar justru gagal menjadikan sektor tersebut sebagai salah satu kekuatan ekonomi daerah.

“Kalau kita sudah punya BUP BUMD, kenapa tidak diperkuat? Jangan BUMD terus dituntut menghasilkan PAD, tetapi ruang bisnis yang ada di depan mata justru tidak maksimal diberikan kepada perusahaan daerah,” katanya.

ARUK juga meminta pemerintah tidak mudah menerima alasan bahwa BUMD belum memiliki kemampuan yang memadai.

Menurut Riski, apabila masih terdapat kekurangan pada perusahaan daerah, maka yang harus dilakukan adalah memperkuatnya.

“Kalau SDM kurang, tingkatkan. Kalau armada kurang, tambah. Kalau manajemen belum kuat, benahi. Jangan ketidaksiapan BUMD dijadikan alasan agar potensi besar ini terus dikuasai pihak lain,” tegasnya.

Simulasi ARUK: Potensi Rp102 Miliar Setahun



ARUK kemudian membuat perhitungan sederhana untuk menggambarkan besarnya potensi jasa kepelabuhanan tersebut.

Dengan asumsi rata-rata nilai jasa kepelabuhanan sebesar Rp5 juta per kapal, maka dari 1.700 kapal setiap bulan terdapat simulasi perputaran ekonomi:

1.700 kapal × Rp5 juta × 12 bulan = Rp102 miliar per tahun.

ARUK menegaskan angka Rp102 miliar tersebut merupakan simulasi potensi, bukan angka PAD yang saat ini diterima Pemerintah Kota Dumai.

Namun menurut Riski, perhitungan itu cukup menggambarkan betapa besarnya peluang ekonomi yang seharusnya diperjuangkan.

“Rp102 miliar setahun adalah ilustrasi betapa besarnya kue ekonomi sektor ini. Kalau sebagian besar bisa dikelola perusahaan daerah, efeknya bukan hanya PAD. Ada tenaga kerja, perputaran usaha, pajak, investasi dan multiplier effect untuk masyarakat Dumai,” jelasnya.

“Buka Datanya, Jangan Masyarakat Hanya Menebak”

ARUK juga meminta KSOP Kelas I Dumai membuka data aktivitas kapal secara transparan agar pembahasan tidak hanya didasarkan pada asumsi.

Riski meminta agar data jumlah kunjungan kapal, aktivitas pemanduan, penundaan, tambat maupun berbagai jasa kepelabuhanan lainnya dapat diketahui secara terbuka.

“Buka datanya. Berapa sebenarnya kapal yang masuk setiap bulan, siapa yang melayani, berapa nilai ekonominya dan berapa yang kembali ke daerah. Kalau semua terbuka, masyarakat bisa menilai sendiri,” katanya.

Menurut ARUK, transparansi tersebut penting untuk memastikan kekayaan aktivitas pelabuhan Dumai juga menghasilkan manfaat nyata bagi daerah.

ARUK Minta DPRD Panggil Semua Pihak

ARUK meminta DPRD Kota Dumai segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan Pemerintah Kota Dumai, KSOP Kelas I Dumai, BUMD, serta perusahaan-perusahaan yang memiliki maupun menggunakan terminal khusus.

RDP tersebut, menurut Riski, harus membahas secara terbuka besarnya aktivitas kapal, pengelolaan jasa kepelabuhanan serta ruang yang dapat diberikan kepada BUP milik daerah.

Selain DPRD, ARUK juga mendesak Wali Kota Dumai mengambil langkah strategis untuk memperkuat posisi BUMD dalam sektor kepelabuhanan sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sedangkan kepada BUP BUMD Dumai, ARUK meminta perusahaan daerah tersebut melakukan pembenahan secara serius, baik dari sisi SDM, armada maupun kualitas pelayanan.

Dumai Jangan Cuma Menanggung Beban Industri

Riski mengatakan, Dumai telah lama menjadi salah satu daerah strategis dalam industri CPO nasional. Aktivitas industri tersebut membawa pergerakan ekonomi besar, tetapi pada saat bersamaan daerah juga menanggung berbagai dampak.

Mulai dari tingginya lalu lintas kendaraan berat, tekanan terhadap infrastruktur hingga persoalan lingkungan dan sosial.

Karena itu, menurutnya, sudah sewajarnya besarnya aktivitas industri tersebut diikuti manfaat ekonomi yang sebanding bagi daerah.

“Jangan sampai perusahaan tumbuh besar, kapal semakin banyak, ekspor semakin tinggi, sementara daerah hanya sibuk memperbaiki jalan yang rusak akibat aktivitas industri. Harus ada keseimbangan antara keuntungan usaha dan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Riski menegaskan ARUK tidak menolak investasi maupun keberadaan perusahaan swasta. Namun mereka meminta adanya keberpihakan yang jelas agar aset dan badan usaha milik daerah juga mendapatkan ruang untuk berkembang.

“Swasta silakan berkembang, investasi harus kita dukung. Tetapi daerah juga harus punya bagian yang kuat. Jangan seluruh kuenya keluar dari Dumai,” ujarnya.

“Dumai Harus Jadi Tuan di Negeri Sendiri”

ARUK menilai isu tersebut bukan semata-mata persoalan bisnis BUMD, melainkan menyangkut keadilan ekonomi bagi daerah.

“Dumai adalah kota pelabuhan. Ribuan kapal datang dan pergi dari sini. Industri besar berdiri di sini. Maka wajar masyarakat bertanya: seberapa besar semua itu memberi manfaat kepada Dumai?”

Riski menegaskan pihaknya akan terus mendorong persoalan tersebut agar dibahas secara terbuka dan tidak berhenti sebagai wacana.

“Dumai jangan hanya menjadi tempat kapal datang, muatan berangkat, lalu uangnya ikut pergi. Dumai harus menjadi tuan di negeri sendiri. Potensi yang ada di daerah ini harus memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Dumai,” pungkasnya.

(red - aruk )