ARUK Soroti Proyek Jalan Soekarno-Hatta Dumai Rp32 Miliar, KMBD: Jangan Korbankan Keselamatan Warga

 

DUMAI — Aliansi Rakyat untuk Keadilan (ARUK) meminta pelaksanaan proyek peningkatan Jalan Soekarno-Hatta, Kota Dumai, senilai sekitar Rp32 miliar diawasi secara ketat. Kontraktor pelaksana diminta tidak sekadar mengejar penyelesaian fisik, tetapi memastikan mutu pekerjaan, keselamatan konstruksi, dan keamanan masyarakat selama proyek berlangsung.



Pernyataan tersebut disampaikan Koordinator ARUK, Riski Kurniawan, S.T., M.IP., kepada media di Dumai, Kamis, 6 Agustus 2026.

Menurut Riski, proyek yang dibiayai menggunakan anggaran publik harus dikerjakan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak.

“Ini merupakan uang rakyat. Kontraktor wajib mematuhi spesifikasi teknis, ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja, serta menerapkan manajemen lalu lintas yang baik. Jangan sampai karena mengejar target pekerjaan, kualitas proyek dan keselamatan masyarakat justru dikorbankan,” tegas Riski.

Tenaga Ahli Jangan Hanya Tercantum dalam Dokumen

Riski yang pernah menjadi anggota Kelompok Kerja Pemilihan atau Pokja Lelang dan memiliki sertifikasi pengadaan barang dan jasa juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap keberadaan tenaga ahli di lapangan.

Ia meminta Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK dan Konsultan Pengawas memastikan seluruh tenaga ahli yang tercantum dalam dokumen kontrak benar-benar hadir dan menjalankan tanggung jawabnya selama pekerjaan berlangsung.

“Tenaga ahli jangan hanya dicantumkan untuk memenuhi persyaratan administrasi pada saat tender, tetapi tidak hadir ketika pekerjaan dilaksanakan. PPK dan Konsultan Pengawas perlu memeriksa daftar hadir, laporan kegiatan, serta pelaksanaan tugas masing-masing tenaga ahli secara nyata,” ujarnya.

Menurutnya, ketidakhadiran tenaga ahli tidak hanya berpotensi memengaruhi kualitas pekerjaan, tetapi juga dapat mencederai persaingan usaha yang sehat dalam proses pengadaan.

“Perusahaan lain mengikuti tender dengan menyiapkan tenaga ahli dan seluruh persyaratan secara serius. Karena itu, pemenuhan komitmen tenaga ahli harus diawasi agar proses pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan berjalan adil serta akuntabel,” tambahnya.


 

Dua Paket Pekerjaan Bernilai Sekitar Rp32 Miliar

Proyek peningkatan Jalan Soekarno-Hatta disebut terbagi dalam dua paket pekerjaan, masing-masing bernilai sekitar Rp19 miliar dan Rp13 miliar, dengan total anggaran mencapai sekitar Rp32 miliar.

ARUK menilai besarnya anggaran tersebut harus diimbangi dengan kualitas pekerjaan yang benar-benar dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.

“Dengan nilai anggaran sebesar itu, masyarakat tentu berharap jalan yang dibangun memiliki kualitas baik, aman dilalui, dan tidak cepat mengalami kerusakan. Proyek ini jangan hanya selesai secara administratif, tetapi harus benar-benar memberikan manfaat,” kata Riski.

Riski juga meminta Pemerintah Kota Dumai dan DPRD menjelaskan secara terbuka sumber pembiayaan proyek tersebut.

Ia mengaku menerima informasi bahwa sebagian pembiayaan sejumlah proyek besar di Dumai diduga bersumber dari fasilitas pinjaman perbankan yang dimasukkan ke dalam struktur APBD. Namun, informasi tersebut menurutnya masih perlu diklarifikasi secara resmi oleh Pemerintah Kota Dumai dan DPRD Kota Dumai.

“Saya pernah berkomunikasi melalui WhatsApp dengan salah seorang anggota DPRD dan mendapatkan informasi mengenai pembiayaan tersebut. Karena itu, kami meminta penjelasan resmi agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak menimbulkan berbagai spekulasi,” ungkapnya.

ARUK menegaskan bahwa penggunaan pinjaman daerah pada prinsipnya harus dilakukan secara hati-hati, transparan, serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Ketua Harian KMBD: Pembangunan Harus Menjamin Keamanan Masyarakat

Ketua Harian Kerukunan Melayu Bersatu Dumai atau KMBD, Ichan AG, turut meminta agar pelaksanaan proyek Jalan Soekarno-Hatta memperhatikan keselamatan pengguna jalan serta masyarakat yang bermukim maupun beraktivitas di sekitar lokasi pekerjaan.

Menurut Ichan AG, pembangunan infrastruktur sangat dibutuhkan untuk mendukung pertumbuhan Kota Dumai. Namun, proses pembangunan tidak boleh menimbulkan risiko baru bagi masyarakat.


“KMBD mendukung pembangunan Jalan Soekarno-Hatta karena jalan tersebut merupakan salah satu jalur penting di Kota Dumai. Namun, selama proses pengerjaan, kontraktor harus menjamin keselamatan masyarakat, memasang rambu yang jelas, menyediakan penerangan pada malam hari, dan menempatkan petugas pengatur lalu lintas pada titik-titik rawan,” ujar Ichan AG.

Ia juga meminta agar masyarakat tidak ditempatkan hanya sebagai penonton dalam pelaksanaan pembangunan yang dibiayai menggunakan uang publik.


“Masyarakat berhak mengetahui sumber anggaran, nilai pekerjaan, jangka waktu pelaksanaan, dan pihak yang bertanggung jawab. Papan informasi proyek harus dipasang secara jelas dan mudah dibaca. Transparansi bukan untuk menghambat pembangunan, tetapi untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Ichan AG berharap kontraktor, PPK, Konsultan Pengawas, Pemerintah Kota Dumai, dan DPRD bekerja secara terbuka serta segera menindaklanjuti setiap keluhan masyarakat di sekitar proyek.

“Jangan menunggu terjadi kecelakaan atau kerusakan baru dilakukan evaluasi. Pengawasan harus berjalan sejak awal. Pembangunan yang baik bukan hanya terlihat dari panjang jalan yang dikerjakan, tetapi juga dari kualitas, keamanan, dan manfaatnya bagi masyarakat,” katanya.

 

Tiga Desakan ARUK
ARUK menyampaikan tiga desakan kepada Pemerintah Kota Dumai dan pihak-pihak yang terlibat dalam proyek tersebut.

Pertama, kontraktor wajib memasang rambu keselamatan konstruksi, pagar atau pembatas pengaman, lampu peringatan pada malam hari, serta menempatkan petugas pengatur lalu lintas selama pekerjaan berlangsung.

Kedua, PPK dan Konsultan Pengawas diminta melakukan pengawasan secara melekat terhadap kualitas material, metode pekerjaan, progres fisik, serta kehadiran tenaga ahli yang tercantum dalam kontrak.

Ketiga, DPRD Kota Dumai diminta menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran, sumber pembiayaan, pelaksanaan pekerjaan, dan kualitas hasil pembangunan agar tidak terjadi pemborosan keuangan daerah.

“Kami tidak menolak pembangunan. Kami justru menginginkan pembangunan yang berkualitas, aman, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai anggaran yang besar menghasilkan pekerjaan yang tidak sebanding dengan harapan masyarakat,” tutup Riski.

ARUK dan KMBD juga membuka ruang bagi kontraktor pelaksana, PPK, Konsultan Pengawas, Pemerintah Kota Dumai, dan DPRD Kota Dumai untuk memberikan penjelasan atau hak jawab terkait pelaksanaan serta sumber pembiayaan proyek tersebut.

(Aruk)