DUMAI — Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Dumai akhirnya memberikan jawaban tertulis atas permohonan klarifikasi dan data yang sebelumnya disampaikan Masyarakat Sipil Anti Korupsi (MASAKO) terkait pengawasan kesehatan kapal internasional di Pelabuhan Dumai.
Jawaban tersebut disampaikan melalui surat BKK Kelas I Dumai Nomor KM.04.04/C.X.22/8621/2026 tertanggal 7 September 2026, sebagai tindak lanjut atas surat MASAKO Nomor 111/MASAKO-TV/GCA/VIII/2026 tanggal 27 Agustus 2026.
Dalam balasannya, BKK Dumai mengungkapkan bahwa jumlah kapal yang datang dari luar negeri mencapai 3.143 kedatangan pada 2024, 3.083 kedatangan pada 2025, dan hingga Juli 2026 tercatat 1.843 kedatangan.
BKK menyatakan seluruh kapal tersebut mendapatkan pemeriksaan dan pengawasan kesehatan. Pemeriksaan antara lain meliputi dokumen kesehatan kapal, kondisi kesehatan awak, sanitasi kapal, serta faktor risiko penyakit sebelum kapal diberikan izin bebas karantina atau Free Pratique.
Tidak hanya jumlah kapal, surat jawaban tersebut juga mengungkap data awak kapal yang ditemukan memiliki kondisi kesehatan dan membutuhkan pemeriksaan atau tindak lanjut. BKK mencatat 37 kasus pada 2024, 44 kasus pada 2025, serta 10 kasus pada 2026.
Terkait penyakit menular, BKK menjelaskan bahwa apabila ditemukan indikasi medis, pengambilan spesimen dan pemeriksaan laboratorium dilakukan sesuai kebutuhan. BKK juga menyebut adanya program edukasi, konseling, promosi kesehatan serta pelayanan pemeriksaan HIV secara sukarela dengan tetap memperhatikan persetujuan dan kerahasiaan pasien.
Sementara terkait tikus, kecoa dan vektor penyakit lainnya, BKK menyatakan selama periode 2024–2026 tidak ditemukan keberadaan tikus, kecoa maupun vektor lainnya pada kapal. Namun terdapat satu kapal yang dilakukan tindakan penyehatan alat angkut selama periode tersebut.
Dalam jawaban lainnya, BKK menyatakan pemeriksaan terhadap vektor dilakukan terhadap seluruh kapal yang datang dari luar negeri. Jika ditemukan vektor, menurut BKK, tindakan pengendalian langsung dilakukan.
MASAKO: Balasan Ini Akan Kami Telaah, Sejumlah Poin Masih Perlu Didalami
Menanggapi jawaban resmi tersebut, MASAKO menyatakan menghargai keterbukaan BKK Kelas I Dumai dalam memberikan data dan penjelasan atas permohonan klarifikasi yang telah disampaikan.
DIREKTUR MASAKO EDO YULIHENDRI :
“Kami mengapresiasi BKK Kelas I Dumai yang telah memberikan jawaban tertulis atas surat MASAKO. Data ini penting karena menyangkut ribuan kedatangan kapal internasional dan fungsi Pelabuhan Dumai sebagai salah satu pintu masuk negara.”
Namun, MASAKO menegaskan jawaban tersebut tidak serta-merta mengakhiri proses pencermatan. Seluruh keterangan dan data yang diberikan akan dipelajari untuk melihat kesesuaiannya dengan prosedur, regulasi serta pelaksanaan pengawasan di lapangan.
“Kami akan menelaah satu per satu jawabannya. Ada beberapa bagian yang menurut kami masih perlu diperjelas dan didalami, terutama berkaitan dengan sistem pengawasan faktor risiko, mekanisme pengendalian vektor, dokumentasi tindakan kesehatan, serta koordinasi antarinstansi.”
MASAKO juga menilai besarnya arus kapal internasional yang masuk ke Dumai membuat sistem pengawasan kesehatan di pintu masuk negara harus dapat dipastikan berjalan secara konsisten dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Dalam tiga tahun saja terdapat ribuan kedatangan kapal internasional. Karena itu persoalan ini bukan sekadar administrasi. Yang perlu dipastikan adalah apakah sistem pengawasan, pemeriksaan dan tindak lanjut benar-benar berjalan sebagaimana ketentuan yang berlaku.”
MASAKO menegaskan permohonan klarifikasi tersebut bukan ditujukan untuk mendiskreditkan institusi tertentu, tetapi sebagai bagian dari kontrol sosial dan keterbukaan informasi terhadap pelayanan publik serta perlindungan kesehatan masyarakat di Kota Dumai.
Surat jawaban BKK tersebut ditandatangani Kepala BKK Kelas I Dumai Jufrihadi, SKM, M.Kes.
( Edo Yulihendri)
.png)
.png)
.png)